Palang Merah Remaja (PMR) adalah wadah kegiatan remaja di sekolah atau lembaga pendidikan normal dalam kepalangmerahan melalui program kegiatan ekstra kurikuler
Anggota PMR :
PMR MULA setingkat SD/Mi
PMR MADYA setingkat SMP/MTs
PMR WIRA setingkat SMA/SMK/MA
Syarat menjadi Anggota PMR :
WNI atau WNA yang berdomisili di Indonesia
Berusia 7-20 tahun dan belum menikah
Berpendidikan setingkat SD, SLTP dan SLTA
Bersedia mengikuti pelatihan dan pendidikan dasar kepalangmerahan
Mendapat persetujuan orang tua/wali
Kegiatan PMR :
Pengumpulan bantuan di sekolah untuk korban bencana
Bakti sosial dengan kunjungan ke rumah sakit atau panti jompo/panti asuhan untuk perawatan keluarga, gerakan kebersihan lingkungan, dsb
Mengikuti pelatihan remaja sebaya di bidang kesehatan remaja dan HIV/AIDS
Donor darah siswa
Seni (majalah dinding, lomba-lomba)
Program persahabatan remaja palang merah regional/internasional
Jumbara (Jumpa Bakti Gembira) PMR
Untuk Mendaftar sebagai anggota PMR, dapat menghubungi pihak sekolah masing-masing dan berkoordinasi dengan Markas PMI Kabupaten Gunungkidul.
Ruang lingkup kegiatan PMR dikenal dengan nama Tri Bakti Remaja yang mengandung arti
Berbakti kepada masyarakat(seperti mengadakan kunjungan berkala ke panti jompo, menjadi donor darah
Mempertinggi keterampilan serta memelihara kebersihan dan kesehatan(misalnya, mempraktikkan kebersihan dan kesehatan di lingkungan sekitar
Mempererat persahabatan nasional dan internasional(contohnya, melakukan latihan gabungan PMR dengan kelompok PMR lain, saling bertukar album persahabatan)