Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gunungkidul merupakan salah satu cabang PMI di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang berperan aktif dalam kegiatan kemanusiaan. PMI Gunungkidul berdiri sebagai bagian dari pengembangan organisasi PMI pasca kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Meskipun tanggal pendiriannya secara resmi belum terdokumentasi publik, keberadaan PMI Gunungkidul telah tercatat sejak awal masa pembangunan daerah dan terus berkembang hingga kini.
Sebagai bagian dari PMI Daerah DIY, PMI Gunungkidul menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan menjadi pelaksana utama kegiatan sosial, donor darah, penanggulangan bencana, serta pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat kabupaten.
Visi
Terwujudnya PMI Kabupaten Gunungkidul yang profesional, berintegritas, dan berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat yang tangguh dan peduli kemanusiaan.
Misi
Menyelenggarakan kegiatan kepalangmerahan secara profesional, cepat, dan tepat.
Meningkatkan ketersediaan darah yang aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana dan keadaan darurat.
Membangun kemitraan dengan pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat luas.
Mengembangkan relawan PMI yang kompeten, tangguh, dan berjiwa kemanusiaan.